Nomor : W2.PAS8.UM.01.01-380 Tahun 2021
“Dengan ini, kami seluruh penyelenggara
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SIBORONG-BORONG
menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan
dan apabila tidak menepati janji ini, kami SIAP MENERIMA SANKSI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
SiborongBorong, 24 Februari 2021
KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN
KELAS IIB SIBORONG-BORONG
dto
MP. JAYA SARAGIH, Amd.IP, SH, MH
NIP. 1978 0904 2000 12 1 001