#SahabatPengayoman , Pemerintah melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan pedoman bagi kepala daerah yang ingin melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pedoman ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman
HIMBAUAN, DIHARAPKAN KEPADA SAUDARA/I UNTUK MENGGUNAKAN MASKER KETIKA MASUK DAN BERADA DI KAWASAN LAPAS KLAS IIB SIBORONGBORONG
Untuk mencegah penyebaran COVID – 19 dilapas Klas IIB Siborongborong, maka dengan demikian diharapkan kepada saudara/i yang akan memasuki kawan dan dalam Lapas Klas IIB Siborongborong diharapkan menggunkan Masker. (Humas Lasibor) Please follow and like us: